Seringkali kita mendengar tentang pengacara namun tidak familiar dengan tugas advokat, meskipun keduanya adalah sama saja. Lalu, apa saja tugas advokat secara khusus? Apakah untuk memenangkan klien?
Di artikel ini, kami akan menjelaskan secara singkat tugas dan tanggung jawab seorang advokat terkait dengan penegakan hukum.
Baca Juga: Cara Melamar Jadi Pramugari Kereta Api
Apa yang terlintas di benak Anda ketika mendengar kata advokat? Banyak orang yang masih salah kaprah tentang profesi yang satu ini.
Perlu digaris bawahi bahwa tugas profesi yang satu ini adalah memberikan pendampingan hukum dan melindungi hak hukum seseorang. Tidak pernah ada dalam kamus advokat untuk memenangkan atau mengalahkan seseorang di mata hukum.
Apalagi salah satu syarat menjadi advokat adalah mengikuti sekolah dan disumpah, seperti profesi-profesi lainnya. Dan tentu saja, sumpah itu harus diikuti dengan baik.
Advokat dan panitera adalah dua hal yang berbeda. Apabila advokat berdiri secara independen, profesi satunya ada di bawah naungan negara. Tugas dan kewajiban seorang advokat adalah sebagai berikut:
Lebih dari apapun, seorang advokat sudah sepatutnya memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap kliennya termasuk menyelamatkan hak-hak klien sebagai seorang warga negara – bukan memenangkan seseorang dari suatu kasus berdasarkan besaran bayarannya.
Sejauh ini masih banyak yang salah menilai profesi seorang advokat sebagai seseorang yang bersedia bertarung habis-habisan untuk menang di pengadilan.
Lebih dari apapun, keberadaan seorang advokat adalah melindungi klien dari kehilangan hak-haknya di mata hukum karena suatu kasus. Dan demikian tugas advokat secara khusus yang perlu Anda pahami.
1 thought on “Mengenal Tugas Advokat Secara Khusus”
Comments are closed.